KAB. CIREBON - Polemik wilayah perbatasan yang selama ini terkesan tidak terselesaikan, akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten dan Kota Cirebon telah sepakat menandatangani perjanjian kerjasama guna melayani seluruh masyarakat, khususnya yang ada di wilayah perbatasan tersebut.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama sendiri dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag yang didampingi Wakil Bupati, Hj. Wahyu Tjiptaningsih dan Walikota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis yang didampingi Wakil Walikota, Dra. Hj. Eti Herawati di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (5/7/2022). Sejumlah pejabat dari kedua daerah nampak hadir untuk menyaksikan kesepakatan antar daerah ini.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa menyampaikan, pemerintah daerah memiliki tugas untuk melaksanakan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap, berkesinambungan, efektif dan efisien dengan memanfaatkan berbagai potensi daerah yang dimiliki.
"Atas dasar itu, kedua pemerintah sepakat sesuai dengan visi dan misinya, memandang perlu untuk melakukan kerja sama yang saling menunjang dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat. Dalam rangka harmonisasi, sinkronisasi program dan kegiatan atas rencana kerja sama termaksud, telah dilaksanakan pembahasan oleh masing-masing Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), " ujar Yadi.
Dijelaskan Yadi, masing-masing daerah telah bersinergi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat. "Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai pedoman dalam sinergitas penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat. Serta tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk percepatan pembangunan daerah, peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah, " tambahnya.
Terkait ruang lingkup kerjasama, Yadi menyebut ada beberapa poin. Selain pendidikan dan kesehatan, pelayanan dasar lainnya juga akan segera dibahas oleh TKKSD.
Sementara itu, Bupati Cirebon menyambut baik kerja sama yang telah dilakukan ini. Dirinya berharap, masyarakat yang ada di perbatasan tidak lagi kebingungan saat ingin mendapatkan pelayanan dari pemerintah daerah
"Selama ini, yang menjadi permasalahan di wilayah perbatasan adalah soal layanan yang diterima oleh warganya. Mereka bingung, karena lokasinya misalnya dekat ke kota tapi secara administrasi wilayahnya masuk kabupaten. Dengan kerjasama ini, kita berharap warga tidak lagi kesulitan, " ujar Imron.
Senada, Walikota Cirebon juga menegaskan kerja sama ini dibuat demi kepentingan masyarakat. Dirinya membantah adanya maksud lain dari perjanjian yang dibuat.
"Permasalahan ini sudah lama sebetulnya dan kami tegaskan lagi, lambatnya proses kerja sama ini bukan karena ego masing-masing daerah, tetapi lebih kepada menyatukan tujuan yang akan ditempuh. Saya dan Pak Bupati selalu siap tanda tangan apabila ada kesepakatan terkait perjanjian kerjasama ini, " singkatnya. (Bekti)
Baca juga:
56 PPPK Non Guru Dilantik Bupati Cirebon
|