CIREBON - Polsek Beber Polresta Cirebon dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Gumulung Lebak telah melakukan pendekatan dialogis dengan warga masyarakat setempat dalam upaya pencegahan bermain judi online. Dalam dialog tersebut, Bhabinkamtibmas menjelaskan risiko dan konsekuensi negatif yang dapat timbul akibat aktivitas berjudi online, termasuk dampak sosial, finansial, dan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Dengan pendekatan yang santun dan edukatif, Bhabinkamtibmas membangun kesadaran masyarakat akan bahaya perjudian online serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan penjelasan tentang upaya pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah maraknya praktik perjudian online di Desa Gumulung Lebak.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK, SH, MH melalui Kapolsek Beber AKP Uton Suhartono SH MH Diharapkan melalui dialogis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya bermain judi online dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari aktivitas perjudian yang merugikan. Kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat diharapkan dapat membentuk sinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Desa Gumulung Lebak.