Pengedar Sabu-sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon

    Pengedar Sabu-sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon

    KAB.CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar sabu-sabu pada Selasa (21/5/2024) kira-kira pukul 22.30 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial DR (41) yang tercatat sebagai dari Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

    "Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 30, 00 gram, handphone, timbangan digital, uang tunai Rp 380 ribu, 17 paket sabu-sabu yang total beratnya 3, 85 gram, satu paket sabu-sabu seberat 0, 24 gram, dan lainnya, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jum'at (24/5/2024).

    Ia mengatakan, DR ditangkap dan ditemukan paket sabu-sabu di saku celananya di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari hasil pemeriksaan sementara DR juga mengakui berperan sebagai perantara jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, DR juga menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut didapat seseorang menggunakan sistem tempel di wilayah Subang.

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DR dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

     Cipkon Patroli Polsek Beber Lakukan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Dalam rangka menciptakan wilkum Polsek Arjawinangun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami