Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar

    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    KAB CIREBON -  guna terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif Patroli Polsek Ciwaringin yang dipimpin oleh Ka Spkt Aipda Sahidin dan Bripka Tatang, lakukan himbauan  pada juru parkir yang ada di toko Mainan serba ada blok Karang baru Desa Gintung Kidul, guna antisipasi adanya pungutan liar ( Pungli ) di area parkiran di sekitar toko,   Himbauan pada juru parkir agar tidak memaksa meminta uang untuk jasa parkit kendaraan ketika orang sedang berbelanja, Kamis ( 17/05/2024 ).   juru parkir mengatakan, tidak meminta uang/ pungutan liar hanya dilakukan  dengan cara ikhlas, dan diberi ala kadarnya, guna untuk memberikan kenyamanan semata pada pembeli  di toko mainan, dan agar aman memarkirkan kendaraannya di depan toko mainan serba ada, Personil Polsek akan selalu memberikan himbauan dan mensosialisasikan kepada masyarakat apabila ada pungli liar yang memaksa ditempat parkiran, segera lapor ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Ciwaringin,    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK , SH, MH menuturkan melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi, mengatakan, agar selalu terciptanya kondusifitas keamanan dan ketertiban dimasyarakat dan adanya rasa aman dan nyaman. Patroli Polsek Ciwaringin  akan selalu lakukan  sambang ditempat-tempat, parkiran yang du wilayah hukum Polsek Ciwaringin, untuk diberikan himbauan tentang Kamtibmas dan tidak adanya laporan tentang ketidakpuasan tentang pelayanan parkiran,  

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

    Ikuti Kami