Cegah Peredaran Miras, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Razia Miras

    Cegah Peredaran Miras, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Razia Miras

    KAB. CIREBON - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, Polsek karangsembung melaksanakan razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras). Senin (22/05/2023).

    Dipimpin langsung oleh Kapolsek karangsembung AKP Sutarja, SH Polresta Cirebon bersama anggota menyisir dan memeriksa setiap kios yang berjualan.

    Dimana dalam Pelaksanan giat tersebut telah berhasil mengamankan barang Bukti/BB berupa Minuman keras/Miras.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman , SIK , MH  melalui Kapolsek karangsembung AKP Sutarja, SH mengatakan bahwa minum minuman keras adalah salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan, “ ungkap Kapolsek.

    “Minuman keras dapat menyebabkan gangguan perilaku dan gangguan mental, yang meliputi suasana hati yang tidak stabil, bicara tidak jelas, berperilaku tidak pantas, kesulitan berkonsentrasi dan menilai keadaan, serta koordinasi tubuh yang buruk, ” tambahnya.

    Dengan dilaksanakannya operasi Pekat tersebut diharapkan masyarakat terbebas dari peredaran dan kecanduan minuman keras sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif.

    Agus

    polrestacirebon kapolrestacirebon polri
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Karangsembung...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Kelancaran Bagi Pengguna Jalan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami